Safety officer memastikan Tim teknisi HVAC boleh melakukan pekerjaannya baik secara administrasi (Work permit, dsb) maupun secara safety (kondisi aktual di lapangan).
Seorang safety officer harus mampu memahami jenis-jenis bahaya dan risiko yang akan dihadapi oleh tim teknisi ketika melakukan pengerjaan.
Beberapa rincian tugas Safety Officer-Admin (Untuk HVAC):
1. Menerima setiap perintah kerja yang dikeluarkan oleh user / customer
2. Membuat jadwal kerja untuk tim teknisi setiap bulannya
3. Memastikan target kerja dapat tercapai sesuai dengan jadwal yang telah dibuat
4. Memastikan syarat-syarat administrasi untuk memulai pekerjaan sudah terpenuhi (Job Safety Analysis, dsb)
5. Memastikan area dimana teknisi akan bekerja sudah aman
6. Mendaftarkan setiap bahaya dan risiko yang akan dihadapi oleh tim teknisi, dan mencari metode pengendalian bahaya-nya
7. Memastikan Tim Teknisi bekerja sesuai arahan dan prosedur yang disetujui
8. Memastikan kelengkapan dan kondisi alat pelindung diri (APD) serta alat safety lainnya
9. Memastikan area kerja tetap aman dan seperti semula setelah tim teknisi selesai melakukan pengerjaan
10. Memastikan user/customer mengetahui semua pengerjaan yang sudah dilakukan
11. Memberikan berkas tagihan ke user/customer setelah pengerjaan selesai dilakukan
12. Mencatat data absensi/kehadiran dari Tim HVAC yang dipimpin
12. Membuat laporan ke kantor pusat untuk setiap kegiatan yang akan dilakukan dan sudah selesai dilakukan
*Wajib melampirkan SKCK!*
Umur Minimal | 20 Tahun |
---|---|
Pendidikan Terakhir | Minimal Diploma-3 / setara (Diutamakan dari bidang teknik) |
Kondisi Tubuh | Sehat jasmani dan rohani |
Lokasi Kerja | Bersedia ditugaskan di area JABODETABEK, Cikarang/Karawang |
Syarat Lain-1 | Tidak memiliki rekam jejak kriminal |
Akan menjadi poin tambahan bila anda memiliki keterampilan berikut:
Memiliki pendidikan dan/atau pengalaman kerja dalam K3 |
Memiliki pendidikan dan/atau pengalaman kerja dalam HVAC |
Dapat mengendari motor dan/atau mobil |
Memiliki SIM A dan/atau SIM C |